PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Sidang Keliling & Pelayanan Terpadu • Senin, 31 Oktober 2022, 23:43 WITA • Dilihat: 1,581 kali

Layanan Prioritas Antrean Sidang dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (Wanita Hamil/Menyusui, dan Manula) di Pengadilan Agama Watampone

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Layanan Prioritas Antrean Sidang dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (Wanita Hamil/Menyusui, dan Manula) di Pengadilan Agama Watampone
Perbesar Foto

(1/11/2022) - Pengadilan Agama Watampone terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dalam rangka penguatan kualitas pelayanan sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk mewujudkan komitmen tersebut Pengadilan Agama Watampone telah menerapkan pelayanan prioritas antrean sidang dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pelayanan ini diterapkan untuk merespon tuntutan publik terkait pelayanan khusus yang berkeadilan bagi yang memerlukan perhatian khusus dari setiap penyelenggara pelayanan publik.

Pelayanan prioritas ini ditujukan kepada tiga kategori kelompok yang secara langsung berhak mendapatakan pelayanan prioritas antrean sidang dan PTSP, adapun tiga kategori tersebut adalah penyandang disabilitas, ibu hamil / menyusui, dan manula (umur 60 tahun ke atas), nantinya masyarakat pencari keadilan yang termasuk dalam tiga kategori tersebut akan diprioritaskan untuk mendapatkan layanan sesuai yang mereka butuhkan.

Adapun prosedur alur pelayanan prioritas antrean sidang dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah sebagai berikut:

Nantinya masyarakat pencari keadilan yang termasuk dalam tiga kategori tersebut akan mendapatkan kartu pelayanan prioritas dan nomor antrian layanan prioritas sebagaimana berikut:

      

Diharapkan dengan adanya pelayanan prioritas antrean sidang dan PTSP ini dapat membantu dan mempermudah masyarakat pencari keadilan khususnya bagi penyandang disabilitas, ibu hamil / menyusui, dan manula (umur 60 tahun ke atas) dalam menerima layanan pada Pengadilan Agama Watampone yang ramah, efisien, dan cepat.

Bagikan Berita Ini: