PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Sidang Keliling & Pelayanan Terpadu • Senin, 3 Agustus 2026, 01:13 WITA • Dilihat: 222 kali

Mendekatkan Layanan Hukum kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Watampone Kembali Gelar Sidang Isbat Nikah Layanan Terpadu (Senin, 3 Agustus 2026)

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Mendekatkan Layanan Hukum kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Watampone Kembali Gelar Sidang Isbat Nikah Layanan Terpadu (Senin, 3 Agustus 2026)
Perbesar Foto
2 Foto Dokumentasi

Galeri Foto Dokumentasi

Klik pada foto untuk memperbesar tampilan

2 Foto
Dokumentasi #1
⭐ Sampul
Dokumentasi #2
#2

Watampone - Senin (3/8/2026) Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Pengadilan Agama Watampone kembali menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Layanan Terpadu melalui kolaborasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Bone, dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Timur, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan yang terintegrasi sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai dokumen setelah memperoleh penetapan isbat nikah. Melalui layanan terpadu ini, proses penetapan hukum, pencatatan perkawinan, hingga pembaruan dokumen administrasi kependudukan dapat dilakukan secara lebih efektif dalam satu rangkaian pelayanan.

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Watampone, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bone, jajaran KUA Kecamatan Tanete Riattang Timur, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bupati Bone yang diwakili oleh Asisten II Kabupaten Bone, Bapak Drs. Andi Amran.

Dalam sambutannya, Asisten II menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang erat antara 3 (tiga) instansi yang terlibat. Kolaborasi tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi kependudukan.

Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Layanan Terpadu merupakan upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan berbagai instansi dalam satu tempat dan waktu yang sama. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas perkawinannya melalui penetapan Pengadilan Agama, melanjutkan pencatatan perkawinan di KUA, serta mengurus perubahan dokumen kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanpa harus menjalani proses yang berulang di lokasi yang berbeda.

Melalui kegiatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Watampone, Ibu Laila Syahidan, S.Ag., M.H. berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya sekaligus memiliki dokumen administrasi yang lengkap dan sah. Ke depan, kolaborasi antar instansi diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Bone. (NZ).

Bagikan Berita Ini: