Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
Pengelolaan kesekretariatan Pengadilan Agama Watampone Kelas IA mengacu pada 8 (delapan) pilar pedoman teknis Mahkamah Agung RI:
1. Pedoman Pengelolaan Keuangan
PMK Pengelolaan APBN, DIPA Petikan 01/04, dan Standar Biaya Masukan (SBM) Kemenkeu RI.
2. Pedoman Pengelolaan Bagian Umum & BMN
Pedoman inventarisasi, pencatatan SIMAK-BMN/SAKTI, dan pemeliharaan gedung dinas.
3. Pedoman Pengelolaan Kepegawaian
UU ASN No. 20 Tahun 2023, sistem informasi kepegawaian SIKEP MA RI, dan disiplin PNS PP No. 94 Tahun 2021.
4. Pedoman Pengelolaan Organisasi
Perma No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan.
5. Pedoman Tata Laksana
Pedoman tata naskah dinas, kearsipan persuratan dinas, dan SOP kesekretariatan baku.
6. Pedoman Perencanaan Anggaran
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) serta Renstra berbasis kinerja.
7. Pedoman Pelaporan Kinerja
Pedoman penyusunan LKjIP, Laporan Tahunan, SAKIP, dan evaluasi capaian IKU.
8. Pedoman Teknologi Informasi & Komunikasi
SK KMA tentang Kebijakan TI, Pengelolaan Website Resmi Satker, dan Keamanan Informasi Digital.