PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Pengadilan Agama Watampone Kelas IA

Tata Tertib Persidangan

Perhatian: Seluruh pihak berperkara dan pengunjung sidang wajib mematuhi tata tertib persidangan demi kehormatan dan kelancaran jalannya persidangan.
  1. Berpakaian sopan, bersih, dan rapi (tidak memakai sandal jepit, kaos oblong, celana pendek, atau topi di ruang sidang).
  2. Wajib mengenakan tanda pengenal pengunjung (ID Card Pihak/Pengunjung) dari pos sekuriti.
  3. Menonaktifkan nada dering telepon genggam (silent mode) saat berada di dalam ruang sidang.
  4. Dilarang membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak, atau benda berbahaya ke dalam area pengadilan.
  5. Dilarang makan, minum, merokok, atau membuat kegaduhan di dalam ruang sidang.
  6. Menghormati Majelis Hakim dengan berdiri saat Majelis Hakim memasuki dan meninggalkan ruang sidang.
  7. Pengambilan gambar, rekaman audio, atau video selama persidangan wajib meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua Majelis Hakim.
Terakhir diperbarui: 27 Oktober 2026, 16:56 WITA