Sejarah Pengadilan
Tanggal Pembentukan: [ISI: 1 Agustus 1958]
Dasar Hukum / SK Pembentukan: [ISI: Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 jo. Penetapan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 1958 tentang Pembentukan Pengadilan Agama / Mahkamah Syar’iah di Luar Jawa dan Madura]
Kenaikan Kelas Menjadi Kelas IA: [ISI: Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor W20-A3/SK/2022]
LINTASAN SEJARAH
Pengadilan Agama Watampone memiliki akar sejarah yang panjang seiring dengan masuknya syiar Islam di Kerajaan Bone pada awal abad ke-17. Pada masa lampau, penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam dilakukan melalui lembaga Qadhi (Kali) Bone yang berkedudukan di Watampone.
Seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957, lembaga peradilan agama di Bone secara resmi bertransformasi menjadi badan peradilan negara dengan nama Pengadilan Agama Watampone pada tanggal [ISI: 1 Agustus 1958] berdasarkan [ISI: Penetapan Menteri Agama No. 4 Tahun 1958].
Dari status peradilan kelas II dan kemudian kelas IB, pengadilan ini terus meningkatkan prestasi hingga akhirnya resmi menyandang status sebagai Pengadilan Agama Kelas IA di bawah Pengadilan Tinggi Agama Makassar dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.