Pengadilan Agama Watampone Kelas IA
Prosedur Evakuasi dan Tanggap Darurat
Tanggap Darurat: Apabila terjadi bencana gempa bumi atau kebakaran, ikuti instruksi evakuasi berikut dengan tertib dan tenang.
- Tetap tenang, jangan panik, dan segera hentikan seluruh aktivitas.
- Bila terjadi gempa bumi, lindungi kepala dan berlindung di bawah meja kokoh hingga guncangan mereda.
- Bila terjadi kebakaran, keluar mengikuti tanda rambu jalur evakuasi hijau menyala menuju pintu darurat terdekat.
- Jangan menggunakan lift, gunakan tangga darurat dengan tertib tanpa saling mendorong.
- Petugas evakuasi gedung akan memandu dan memberikan pertolongan prioritas bagi kaum rentan (lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil).
- Segera berkumpul di Titik Kumpul (Assembly Point) yang berada di halaman depan gedung kantor pengadilan.
Terakhir diperbarui: 27 Oktober 2026, 16:55 WITA