PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Sidang Keliling & Pelayanan Terpadu • Rabu, 2 Juli 2025, 19:05 WITA • Dilihat: 154 kali

Ketua PA Watampone Menghadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu dan Sosialisasi Tentang Hukum Pernikahan di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Ketua PA Watampone Menghadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu dan Sosialisasi Tentang Hukum Pernikahan di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep
Perbesar Foto

pangkep.jpg 

Pangkep - Kamis, 26 Juni 2025. Bertempat di R. Pola Kantor Bupati Pangkep, telah dilaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu dan Sosialisasi Tentang Hukum Perkawinan.

Ketua PA Watampone, Ibu Dra. Hj. Nurlinah K, S.H., M.H. turut menghadiri acara tersebut yang diselenggarakan oleh PTA Makassar.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PTA Makassar Dr. Drs. Khaeril R, M.H. dan Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si. serta turut hadir Jajaran PTA Makassar, para Pimpinan Ketua Peradilan Agama wilayah PTA Makassar dan para Pimpinan OPD Pemkab Pangkep.

pangkep1.jpg

Dalam sambutannya, Ketua PTA Makassar Dr. Drs. Khaeril R., M.H., menekankan bahwa isbat nikah terpadu merupakan sidang pengesahan nikah yang diselenggarakan secara terpadu antara Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Program ini bertujuan membantu masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat secara hukum dalam memperoleh kepastian hukum dan kemudahan bagi pasangan yang ingin pernikahannya diakui secara sah oleh negara.

Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran.

pangkep2.jpg

Ketua PTA Makassar menjelaskan bahwa program isbat nikah terpadu memberikan manfaat signifikan bagi berbagai pihak. Bagi pasangan, program ini memberikan kepastian hukum atas pernikahan mereka dan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Sementara bagi negara, program ini meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.

Bagikan Berita Ini: