Sentuhan Damai Berbuah Hasil, Wakil Ketua PA Watampone Berhasil Wujudkan Perdamaian Mediasi (Jum'at, 3 Juli 2026)
Galeri Foto Dokumentasi
Klik pada foto untuk memperbesar tampilan

Watampone - Jum'at (3/7/2026) Pengadilan Agama Watampone kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai melalui proses mediasi. Dalam perkara Nomor 478/Pdt.G/2026/PA.Wtp, Wakil Ketua Pengadilan Agama Watampone, Ibu Laila Syahidan, S.Ag., M.H., yang bertindak sebagai mediator, berhasil memfasilitasi para pihak hingga tercapai kesepakatan sebagian (mediasi berhasil sebagian).
Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa proses mediasi tetap memiliki peran sangat penting dalam membangun komunikasi yang konstruktif di antara para pihak. Melalui pendekatan yang mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan kepentingan bersama, sebagian pokok sengketa berhasil diselesaikan secara damai sehingga memberikan kepastian terhadap hal-hal yang telah disepakati.

Keberhasilan ini mencerminkan peran strategis mediator dalam membantu para pihak menemukan solusi terbaik tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masing-masing. Selain memberikan efisiensi dalam proses penyelesaian perkara, mediasi juga diharapkan mampu meminimalkan konflik berkepanjangan dan menjaga hubungan baik di antara para pihak.
Pengadilan Agama Watampone senantiasa berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Keberhasilan mediasi sebagian dalam perkara Nomor 478/Pdt.G/2026/PA.Wtp diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan budaya penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan perdamaian, sehingga keadilan yang berorientasi pada kemaslahatan para pencari keadilan dapat terus diwujudkan.