PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Pembinaan & Pengawasan • Jumat, 19 September 2025, 01:05 WITA • Dilihat: 147 kali

Sekretaris PA Watampone Turut Mengikuti Jalannya Rapat Pendataan Honorer Non DIPA via Zoom

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Sekretaris PA Watampone Turut Mengikuti Jalannya Rapat Pendataan Honorer Non DIPA via Zoom
Perbesar Foto

rapatkepeg.jpg

Watampone - Jumat, 19 September 2025. Sekretaris PA Watampone, Bapak Zainuddin, S.Ag. turut mengikuti jalannya Rapat Pendataan Honorer Non DIPA MA dan Badan Peradilan dibawahnya via Zoom di Ruang Media Center PA Watampone.

Pelaksanaan rapat dibuka oleh Kepala BUA MA RI, Bapak Sobandi, yang dimana Bapak Sekretaris didampingi Staf Kepegawaian PA Watampone.

Dengan dilaksanakan rapat ini diharapkan, terdapat kabar baik terkait dengan rekan-rekan non DIPA yang telah bekerja di lingkungan MA RI dan Badan Peradilan dibawahnya, untuk dapat menjadi pegawai paruh waktu.

rapatkepeg1.jpg

Bagikan Berita Ini: