PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Pembinaan & Pengawasan • Kamis, 11 Mei 2023, 19:52 WITA • Dilihat: 200 kali

Rapat Sosialiasasi Presensi Online

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Rapat Sosialiasasi Presensi Online
Perbesar Foto

Watampone - Jumat, 12 Mei 2023. Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Watampone menyelenggarakan Rapat Sosialisasi sehubungan dengan SK KMA No. 368/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online untuk Hakim dan Aparatur Sipil Negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Ketua Pengadilan Agama Watampone, Ibu Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua, Ibu Hadrawati, S.Ag., M.H.I., Panitera Bapak Lukman Patawari, S.H., dan Sekretaris Ibu Muniroh Nahdi, S.H., M.H. beserta seluruh pegawai turut mengikuti rapat sosialisasi tersebut. Rapat ini diselenggarakan agar seluruh pegawai agar lebih tertib dan juga disiplin terhadap waktu kehadiran masuk dan pulang kantor, melalui aplikasi SIKEP tersebut. 

Bagikan Berita Ini: