PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Pembinaan & Pengawasan • Selasa, 11 Maret 2025, 17:49 WITA • Dilihat: 143 kali

Rapat Penyesuaian Tugas Kedinasan

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Rapat Penyesuaian Tugas Kedinasan
Perbesar Foto

rapatketua.jpg 

Watampone - Selasa, 11 Maret 2025. Bertempat di Ruang Tamu Ketua PA Watampone, telah dilaksanakan Rapat Penyesuaian Tugas Kedinasan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Watampone, Ibu Dra. Hj. Nurlinah K., S.H., M.H. 

Pelaksanaan rapat ini turut dihadiri Ibu Wakil Ketua, Bapak Panitera dan Bapak Sekretaris, serta beberapa pegawai di lingkungan PA Watampone yang berasal dari Jawa. 

Rapat membahas mengenai Penyesuaian Tugas Kedinasan, dengan berdasarkan surat nomor: 406/SEK/HM3.1.1/III/2025 dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja dan menjamin terselenggaranya pelayanan publik, serta untuk kelancaran mobilitas masyarakatpada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446H.

Kemudian Ibu Ketua PA Watampone, memberikan kebijakan bahwa Pelaksanaan Tugas Kedinasan pada tanggal 24 s.d. 27 Maret 2025 dapat dilakukan fleksibel secara lokasi bagi beberapa pegawai yang berasa dari Jawa, namun dengan tetap melaksanakan tugas pekerjaannya di rumah daerah asal nya.

Serta memberikan kebijakan bahwa, kehadiran pegawai ASN dikantor sebesar 50% baik yang berasal dari Kab. Bone maupun luar Kab. Bone. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan peradilan dan pelayanan kepada mayarakat.

Bagikan Berita Ini: