PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Berita Terkini • Senin, 13 Januari 2025, 18:45 WITA • Dilihat: 229 kali

Penyerahan Perpanjangan SK PPNPN PA Watampone Tahun 2025

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Penyerahan Perpanjangan SK PPNPN PA Watampone Tahun 2025
Perbesar Foto

skppnpn.jpg

Watampone - Senin, 13 Januari 2025. Telah diselenggarakan Penyerahan SK PPNPN PA Watampone Tahun 2025 di Aula PA Watampone. Ketua PA Watampone, Ibu Dra. Hj. Nurlinah K., S.H., M.H. memimpin langsung jalannya acara tersebut, yang turut didampingi Panitera Bapak Lukman Patawari, S.H. dan Sekretaris Bapak Zainuddin, S.Ag.

Dengan diberikan Perpanjangan SK PPNPN ini diharapkan para pegawai PPNPN dapat meningkatkan skill dan potensi nya agar PA Watampone kedepan dapat meningkat dalam kinerja dan prestasi nya. Serta mengingat pegawai PPNPN akan diangkat menjadi pegawai PPPK pada tahun 2025 mendatang. 

skppnpn1.jpg

Bagikan Berita Ini: