Pengadilan Agama Watampone Gelar Rapat Baperjakat Bahas Pengembangan Karier dan Kebutuhan Pegawai (Senin, 13 Juli 2026)
Galeri Foto Dokumentasi
Klik pada foto untuk memperbesar tampilan

Watampone - Senin, 13 Juli 2026. Pengadilan Agama Watampone menyelenggarakan Rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) pada Senin, 13 Juli 2026, pukul 08.30 WITA, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Watampone. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Watampone selaku Ketua Baperjakat dan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, serta para anggota Baperjakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, objektif, dan akuntabel dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Agama Watampone.
Dalam rapat tersebut, Baperjakat membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pengembangan karier pegawai, di antaranya evaluasi kebutuhan organisasi, pertimbangan kompetensi, kinerja, disiplin, integritas, serta aspek administratif lainnya sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Watampone dalam arahannya menegaskan bahwa setiap pertimbangan yang dihasilkan dalam forum Baperjakat harus mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, dan keadilan, sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi.
Pelaksanaan rapat berlangsung dengan tertib, lancar, serta diwarnai diskusi konstruktif dari seluruh peserta. Setiap agenda dibahas secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan pengembangan sumber daya manusia yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui penyelenggaraan Rapat Baperjakat ini, diharapkan tercipta tata kelola kepegawaian yang semakin efektif, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendukung terwujudnya Pengadilan Agama Watampone yang agung, modern, serta memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.