PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Berita Terkini • Selasa, 13 September 2022, 02:12 WITA • Dilihat: 391 kali

Penerimaan Mahasiswa/i Magang di Pengadilan Agama Watampone

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Penerimaan Mahasiswa/i Magang di Pengadilan Agama Watampone
Perbesar Foto

Watampone - Selasa, 13 September 2022 pukul 14.00 WITA, Pengadilan Agama Watampone telah menerima mahasiswa/i magang dari IAIN Bone. Mahasiswa/i yang akan magang di PA Watampone ini berjumlah 9 orang. Dosen Pendamping dan perwakilan Mahasiswa/i tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Watampon yakni Ibu Dra. Hj. HERIYAH, S.H., MH. dan Ibu MUNIROH NAHDI, S.H., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Watampone yang ditunjuk sebagai pembimbing.

Kegiatan ini akan berjalan selama kurang lebih 3 bulan. Diharapkan mahasiswa bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan mengenal langsung lingkungan kerja.

Bagikan Berita Ini: