PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Berita Terkini • Minggu, 30 Juli 2023, 21:04 WITA • Dilihat: 443 kali

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Balai Harta Peninggalan Makassar dengan 13 Pengadilan Agama Wilayah PTA Makassar

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Balai Harta Peninggalan Makassar dengan 13 Pengadilan Agama Wilayah PTA Makassar
Perbesar Foto
2 Foto Dokumentasi

Galeri Foto Dokumentasi

Klik pada foto untuk memperbesar tampilan

2 Foto
Dokumentasi #1
⭐ Sampul
Dokumentasi #2
#2

Makassar - Senin, 31 Juli 2023. Bertempat di Hotel Claro Makassar, Ketua Pengadilan Agama Watampone Ibu Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H. menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Harta Peninggalan Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan 13 Pengadilan Agama Wilayah PTA Makassar. Acara dibuka secara langsung oleh Ketua PTA Makassar, Bapak Dr. Drs. H. Muh Abduh Sulaeman S.H., M.H. dan Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Bapak Drs. Liberti Sitinjak, M.M., M.Si. Perjanjian Kerjasama mengenai tentang Penyampaian Salinan Penetapan/ Putusan Perwalian dan Pelaporan Tindak Lanjut Pelaksanaan dan Pengawasan Perwalian.

Bagikan Berita Ini: