PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Pembinaan & Pengawasan • Minggu, 7 Januari 2024, 19:43 WITA • Dilihat: 274 kali

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
Perbesar Foto

Watampone - Senin, 8 Januari 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Watampone, telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Watampone, Ibu Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H. kepada Bapak dan Ibu Hakim, Bapak Panitera serta Ibu Sekretaris, kemudian para Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai baik pada Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Setelah pembacaan Pakta Integritas, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, diawali dengan pimpinan Ibu Ketua dan Ibu Wakil Ketua, Bapak Ibu Hakim, Bapak Panitera dan Ibu Sekretaris, kemudian para Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai baik pada Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dan diakhiri dengan Penandatangan Komitmen Bersama, Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama berjalan dengan lancar dan khidmad. 

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penandantanganan Pakta Integritas. Sesuai dengan instruksi  Pimpinan Mahkamah Agung dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi,  Kolusi,  dan Nepotisme   pada Mahkamah Agung dan  Badan  Peradilan yang berada  di  Bawahnya,  dinilai perlu  dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan  Badan  Peradilan yang berada  di  Bawahnya.     Hal   ini  selaras  dengan  amanat Undang-Undang  Nomor  14  Tahun  2008 tentang  Keterbukaan  Informasi  Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011  tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di  Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,  yang menyatakan  setiap Hakim dan Aparatur wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri  sendiri tentang komitmen melaksanakan  seluruh tugas,  fungsi,  tanggung jawab,  wewenang dan  peran  sesuai dengan peraturan perundang-undangan  serta kesanggupan  untuk tidak melakukan korupsi,  kolusi,  dan nepotisme.

Bagikan Berita Ini: