PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Berita Terkini • Rabu, 6 Maret 2024, 21:10 WITA • Dilihat: 628 kali

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah Kab. Bone dan Pengadilan Agama Watampone Tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Bagi ASN

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah Kab. Bone dan Pengadilan Agama Watampone Tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Bagi ASN
Perbesar Foto

 icj3.jpg

Watampone - Kamis, 7 Maret 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Watampone, diselenggarakan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dan Pengadilan Agama Watampone tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Bagi ASN. Agenda acara tersebut, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Watampone, Ibu Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H. Pj. Bupati Bone yang diwakillan oleh Asisten I Setda Bone Bapak Anwar, S.H., M.H., Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar dan AM AIPJ2 Makassar. 

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Institute of Community Justice (ICJ) Makassar atas dukungan Australia Indonesia Partnership for Justuce 2 (AIPJ2) tentang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di Sulawesi Selatan merekomendasikan perlu adanya Kebijakan dan Sinergitas Pemerintah Daerah dan Pengadilan Agama dalam mengawal Putusan Pengadilan Agama. Karena itu telah dilaksanakan beberapa kali pertemuan dan diskusi antara Pengadilan Agama Watampone dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone serta beberapa Instansi terkait untuk merumuskan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, dari hasil diskusi tersebut telah tercapai kesepakatan kerjasama dalam bentuk Nota Kesepakatan.

icj1.jpg

 

icj2.jpg

Ibu Ketua Pengadilan Agama Watampone dalam memberikan sambutan

Bagikan Berita Ini: