PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Pembinaan & Pengawasan • Selasa, 12 Mei 2026, 22:16 WITA • Dilihat: 33 kali

Pemberian Arahan Briefing oleh Ibu Ninik Hartini Mansyur, S.H., M.H. (Kasubbag PTIP) kepada Petugas PTSP dan PPPK (Rabu, 29 April 2026)

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Pemberian Arahan Briefing oleh Ibu Ninik Hartini Mansyur, S.H., M.H. (Kasubbag PTIP) kepada Petugas PTSP dan PPPK (Rabu, 29 April 2026)
Perbesar Foto

 briefingkasub14.jpg

Watampone - Rabu, 29 April 2026. Telah dilaksanakan Pemberian Arahan Briefing oleh Kasubbag PTIP, Ibu Ninik Hartini Mansyur, S.H., M.H. kepada petugas PTSP dan PPPK di ruang PTSP PA Watampone.

Dalam arahannya, "menyampaikan untuk lebih meningkatkan kinerja dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan masing-masing yang di berikan oleh atasan dan terkhusus petugas PTSP, apabila dalam pelayanan perkara ada kendala atau permasalahan yang tidak di mengerti harus segera di tanyakan kepada atasan yang berwenang", ujar Ninik.

"Satu hal lagi agar petugas pelayanan merapikan mejanya, agar tidak keliatan berantakan yang di atas meja hanya yang di perlukan saja", tutup Ninik.

Bagikan Berita Ini: