PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Pembinaan & Pengawasan • Selasa, 14 Oktober 2025, 17:48 WITA • Dilihat: 313 kali

Pemberian Arahan Briefing oleh Ibu Ninik Hartini Mansyur, S.H., M.H. (Kasubag PTIP) kepada Petugas PTSP

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Pemberian Arahan Briefing oleh Ibu Ninik Hartini Mansyur, S.H., M.H. (Kasubag PTIP) kepada Petugas PTSP
Perbesar Foto

briefingkasub4.jpg

Watampone - Rabu, 15 Oktober 2025. Bertempat di Ruang PTSP PA Watampone telah dilaksanakan Pemberian Arahan Briefing oleh Ibu Ninik Hartini Mansyur, S.H., M.H. (Kasubbag PTIP) kepada Petugas PTSP.

Standar pelayanan di PTSP Pengadilan Agama mencakup jam operasional, prosedur alur layanan, dan prinsip-prinsip pelayanan.

Prosedurnya meliputi pengambilan nomor antrian, pemenuhan persyaratan, verifikasi, hingga penyelesaian permohonan melalui satu pintu. dengan berprinsip memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dengan Pelayanan Prima bagi para Pihak berperkara.

briefingkasub5.jpg

Dalam arahannya, "PTSP sebagai garda terdapan memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pihak pencari keadilan", ujar Ninik.

"Laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi serta disiplin dalam waktu, baik saat jam pelayanan maupun saat jam istirahat", tambah Ninik.

Pelaksanaan Briefing ini rutin dilaksanakan setiap hari rabu waktu pagi sebelum jam pelayanan, dengan tujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada petugas PTSP dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bagikan Berita Ini: