PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Berita Terkini • Rabu, 24 Januari 2024, 19:07 WITA • Dilihat: 1,306 kali

Pelaksanaan Screening Tes Urine

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Pelaksanaan Screening Tes Urine
Perbesar Foto
3 Foto Dokumentasi

Galeri Foto Dokumentasi

Klik pada foto untuk memperbesar tampilan

3 Foto
Dokumentasi #1
⭐ Sampul
Dokumentasi #2
#2
Dokumentasi #3
#3

Watampone - Kamis, 25 Januari 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Watampone, telah dilaksanakan tes urine. Ketua Pengadilan Agama Watampone Ibu Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H. membuka pelaksanaan tes urine didampingi oleh Wakil Ketua Ibu Hadrawati, S.Ag., M.H.I. dan Kepala BNN Kabupaten Bone Bapak La Muati, S.H., M.H. Sehubungan dengan program Dukungan Manajemen Non Operasional Pengadilan P4GN yaitu Tes Urine Bebas Narkoba Tahun Anggaran 2024 dengan total pegawai berjumlah 52 orang yang mengikuti pelaksanaan tes urine. Tes urine narkoba adalah pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan kandungan obat-obatan terlarang (narkoba) di dalam urine. Namun, jenis obat yang bisa dideteksi oleh tes urine sebenarnya tidak terbatas untuk golongan narkotika saja.

Dalam sambutannya, pelaksanaan screening tes urine perlu dilaksanakan bagi seluruh ASN, bukan untuk penindakan namun untuk pencegahan dan deteksi dini, karena hingga saat ini narkoba masih beredar secara luas di masyarakat. Maka dari itu dihimbau seluruh masyarakat untuk hindari dan jauhi narkoba, karena akan berdampak buruk bagi kesehatan dan terdapat ancaman hukum dengan minimal 4 tahun hingga hukuman mati. 

Bagikan Berita Ini: