PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Sosial & Keagamaan • Rabu, 25 Oktober 2023, 20:37 WITA • Dilihat: 548 kali

Pelaksanaan HUT Dharmayukti Karini XXI

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Pelaksanaan HUT Dharmayukti Karini XXI
Perbesar Foto

Watampone - Kamis, 26 Oktober 2023. Bertempat di Aula Pengadilan Negeri Watampone, Ketua Pengadilan Agama Watampone, Ibu Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H. menghadiri Peringatan HUT Dharmayukti Karini ke XXI. Didampingi oleh Ibu Wakil Ketua beserta seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini cabang Watampone. Turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Bapak Safri, S.H., M.H. didampingi istri Ny. Husnul Khatimah Muswandar. Pelaksanaan HUT DYK XXI mengangkat tema: "Dengan Semangat Hari Ulang Tahun XXI, Dharmayukti Karini Mendukung Sikap Moral dan Menjunjung Tinggi Integritas Insan Peradilan". Pelaksanaan HUT DYK XXI berjalan dengan lancar dan penuh keakraban. 

Bagikan Berita Ini: