PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Pembinaan & Pengawasan • Kamis, 29 Januari 2026, 17:15 WITA • Dilihat: 278 kali

Pelaksanaan Briefing oleh Khumaeni, S.H.I., M.H. (Panmud Hukum) kepada Petugas PTSP (Rabu, 14 Januari 2026)

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Pelaksanaan Briefing oleh Khumaeni, S.H.I., M.H. (Panmud Hukum) kepada Petugas PTSP (Rabu, 14 Januari 2026)
Perbesar Foto

 briefingpanmud19.jpg

Watampone - Rabu, 14 Januari 2026. Telah dilaksanakan Pemberian Arahan Briefing oleh Panmud Hukum, Bapak Khumaeni S.H.I., M.H. kepada Petugas PTSP di Ruang PTSP PA Watampone.

Dalam arahannya, "Peningkatan kinerja pada outsourcing dan kedisiplinan menjadi kunci untuk mendukung efisiensi operasional dan profesionalisme di lingkungan Pengadilan Agama Watampone. dalam hal ini langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan:", ujar Khumaeni.

- Pelatihan dan Pembinaan Berkelanjutan
Berikan pelatihan terkait prosedur kerja organisasi, etika profesi, dan standar layanan kepada tenaga outsourcing agar kinerjanya selaras dengan tim internal.
- Sistem Evaluasi dan Feedback
Lakukan penilaian kinerja secara berkala (bulanan atau kuartalan) dan berikan umpan balik konstruktif. Berikan penghargaan bagi mitra atau tenaga outsourcing yang mencapai target untuk meningkatkan motivasi
, tutup Khumaeni.

briefingpanmud20.jpg

Bagikan Berita Ini: