PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Pembinaan & Pengawasan • Selasa, 26 Agustus 2025, 19:02 WITA • Dilihat: 147 kali

Pelaksanaan Briefing oleh Pak Khumaeni, S.H.I., M.H. (Panmud Hukum) kepada Petugas PTSP

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Pelaksanaan Briefing oleh Pak Khumaeni, S.H.I., M.H. (Panmud Hukum) kepada Petugas PTSP
Perbesar Foto

briefingpanmud10.jpg 

Watampone - Rabu, 27 Agustus 2025. Bertempat di Ruang PTSP telah dilaksanakan Briefing yang disampaikan oleh Pak Khumaeni, S.H.I., M.H. (Panmud Hukum) kepada petugas PTSP.

Dalam pesannnya, "sebagai petugas PTSP yang berada pada garda terdepan  yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhtiar, karena kepentingan masyarakat  berbeda tapi yang melatarbelakangi karena adanya masalah dan berharap dapat diselesaikan dengan baik', ujar Khumaeni.

"Sebagai petugas PTSP untuk memberikan petunjuk dan arahan yang jelas kepada masyarakat, namun hanya terkait administrasi. Apabila ada kendala dapat disampaikan kepada atasan yang berwenang", tambah Khumaeni.

briefingpanmud11.jpg

Bagikan Berita Ini: