PA Watampone Telah Menyelenggarakan Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung di KUA Tellu Siattinge (Rabu, 27 Maret 2026)

Watampone - Jumat, 27 Maret 2026. PA Watampone menyelenggarakan pelaksanaan Sidang Di luar Gedung di KUA Kecamatan Tellu Siattinge.
Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung yang dihadiri oleh Hakim dan Jajaran Kepaniteraan serta Jajaran KUA Tellu Siattinge.
Sidang di mulai pukul 09.30 di kantor KUA Kecamatan Tellu Siattinge dengan jumlah perkara sebanyak 47 perkara yang mana pelaksanaannya adalah Hakim tunggal terdiri dari 2 Hakim dan 2 Panitera pengganti.
Layanan ini bertujuan mempercepat proses, meringankan biaya, dan mendekatkan akses keadilan, khususnya untuk perkara perdata seperti isbat nikah.
Alhamdulillah pelaksanaan sidang diluar gedung dapat berjalan dengan lancar.
TIM IT PA WATAMPONE