PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Berita Terkini • Selasa, 10 Februari 2026, 23:43 WITA • Dilihat: 106 kali

Ketua PA Watampone Menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 (Selasa, 10 Februari 2026)

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Ketua PA Watampone Menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 (Selasa, 10 Februari 2026)
Perbesar Foto

 laptahkma.jpg

Jakarta - Selasa, 10 Februari 2025. Ketua PA Watampone, Ibu Dra. Hj. Nurlinah K., S.H., M.H. menghadiri pelaksanaan acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 di Balairung Mahkamah Agung RI.

Penyelenggaraan Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA RI, turut dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dan Segenap Pimpinan MA RI, Hakim Agung serta Para Pejabat dan Pimpinan 4 Lingkungan Badan Peradilan.

fotolaptah.jpg

Dalam pidatonya, Ketua MA menyoroti lima pilar fungsi utama lembaga, yakni fungsi peradilan, pengawasan, pemberi nasihat, administrasi, hingga fungsi pengaturan.

Guna menjalankan fungsi pengaturan, MA tercatat telah menerbitkan lima Peraturan Mahkamah Agung (Perma) sepanjang tahun 2025. Peraturan ini dirancang untuk merespons dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat akan akses keadilan yang lebih inklusif.

Penyelenggaraan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI ini rutin diselenggarakan setiap tahunnya mengenai laporan hasil realisasi dan capaian kinerja Mahkamah Agung.

Bagikan Berita Ini: