PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Pembinaan & Pengawasan • Selasa, 12 Mei 2026, 22:28 WITA • Dilihat: 48 kali

Ketua PA Watampone Menghadiri Rapat Koordinasi Dirangkaikan dengan Pemberian PTA Award (Kamis, 30 April 2026)

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Ketua PA Watampone Menghadiri Rapat Koordinasi Dirangkaikan dengan Pemberian PTA Award (Kamis, 30 April 2026)
Perbesar Foto

 ptaaward5.jpg

Makassar - Kamis, 30 April 2026. Ketua PA Watampone menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi dirangkaikan dengan Pemberian PTA Award yang diselenggarakan di Ballroom Ballarete Hotel Dalton Makassar.

Pelaksanaan acara yang dibuka oleh Ketua PTA Makassar, Bapak Dr. Khaeril R, S.H., M.H. dan segenap jajaran PTA Award dan pimpinan peradilan agama dibawah PTA Makassar.

ptaaward6.jpg

Ketua PTA Makassar dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas bukan sekadar pelengkap capaian kinerja, melainkan syarat mutlak dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Ia mengingatkan seluruh aparatur bahwa tidak boleh ada layanan yang bersifat transaksional di lingkungan peradilan agama.

"Setiap individu yang terlibat dalam pemberian layanan kepada para pencari keadilan harus menjadi benteng terdepan dalam menjaga tegaknya integritas. Kesalahan, kelalaian, atau kecurangan akan mencemari nama baik dan martabat peradilan agama di mata masyarakat," tegas Ketua PTA Makassar.

Bagikan Berita Ini: