PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Berita Terkini • Selasa, 28 Oktober 2025, 18:37 WITA • Dilihat: 261 kali

Ketua PA Watampone Hadir Sebagai Narasumber Rembuk Hukum

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Ketua PA Watampone Hadir Sebagai Narasumber Rembuk Hukum
Perbesar Foto

rembug1.jpg

Watampone - Selasa, 28 Oktober 2025. Ketua PA Watampone, Ibu Dra. Hj. Nurlinah K, S.H., M.H.  hadir sebagai narasumber dalam pelaksanaan acara Rembuk Hukum yang diselenggarakan oleh Asosiasi Penghulu RI Kabupaten Bone di Bunir Cafe.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua APRI Kabupaten Bone, Bapak H. Firman, S.Ag. beserta segenap jajaran dan pengurus Penghulu Kab. Bone, dan Kepala Kemenak Kabupaten Bone, Bapak Dr. H. Abdul Rafik, M.Pd

Dalam acara Rembuk Hukum, mengangkat tema "Dilema Hukum Pernikahan Anak" dan dengan mengangkat materi "Legalisasi dan Dilema Hukum Pernikahan Anak".

rembug.jpg

 

Bagikan Berita Ini: