PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Berita Terkini • Selasa, 25 Oktober 2022, 00:31 WITA • Dilihat: 841 kali

Inovasi Text to Speech untuk Sarana Pembantu Komunikasi bagi Penyandang Tuna Rungu dan Tuna Wicara Selama Persidangan

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Inovasi Text to Speech untuk Sarana Pembantu Komunikasi bagi Penyandang Tuna Rungu dan Tuna Wicara Selama Persidangan
Perbesar Foto

Watampone, 25/10/22 - Salah satu inovasi yang berhasil dikembangkan oleh Pengadilan Agama Watampone adalah penyediaan sarana pembantu komunikasi bagi penyandang tuna rungu dan tuna wicara selama persidangan yang perlu dihadirinya. Inovasi ini berbasis text to speech dengan fitur speech recognition yang berkerja dengan mengonversi suara ke teks. Lebih lanjut, sarana ini mendukung komunikasi dua arah secara live.

Pembicara akan berbicara menggunakan mic yang mana input suara akan dikonversikan kepada teks kemudian ditampilkan di layar LED. Penyandang tuna rungu yang telah membaca hasil pembicaaran di layar LED akan membalas dengan mengetik tanggapannya. Adapun bagi pengandang tuna wicara dapat menyatakan maksudnya dengan cukup mengetik. Semua hasil ketikan akan tampak juga di layar LED bersama hasil konversi suara ke teks. Dengan adanya sarana ini diharapkan kendala dan hambatan komunikasi yang sebelumnya dihadapi dapat diatasi dan menjadikan jalannya persidangan lebih kondusif ke depannya.

Bagikan Berita Ini: