PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Berita Terkini • Minggu, 14 Februari 2021, 18:37 WITA • Dilihat: 311 kali

Cegah COVID-19 dengan Penyemprotan Disinfektan

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Cegah COVID-19 dengan Penyemprotan Disinfektan
Perbesar Foto

Watampone | pa-watampone.net

Watampone, Senin, 15 Februari 2021, Pengadilan Agama Watamponemelakukan penyemprotan cairan disinfektan secara menyeluruh di area gedung. Penyemprotan tersebut sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran CoronaVirus Disease 2019 COVID-19 (COVID-19) di lingkungan Pengadilan Agama Watampone. Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para pegawai dan hakim dalam menjalankan aktivitas di kantor.

 

Berbeda dengan penyemprotan sebelumnya. Penyemprotan kali ini dilakukan karena salah seorang petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Watampone dikhawatirkan terpapar COVID-19. Kekhawatiran tersebut berawal ketika petugas yang berinisial VN ditemukan mengeluarkan beberapa jenis vitamin dari dalam tasnya oleh Kasir, Agustiawati, S.H. Setelah Kasir mengajukan beberapa pertanyaan, akhirnya VN memberitahukan bahwa pagi tadi, usai melaksanakan apel, hasil tes swab saudaranya telah keluar, positif mengidap COVID-19.

Berhubung VN tinggal serumah dengan saudaranya tersebut, bahkan tidur bersama semalam, maka Sekretaris Pengadilan Agama Watampone, H. Andi Fajar Sjam Sawerilongi, S.E., M.Si., menghubungi PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Bone, agar segera melakukan penyemprotan disinfektan.

 

Pukul 11.30 WITa, beberapa petugas dari PMI tiba di Pengadilan Agama Watampone. Mereka langsung menyiapkan peralatan dan melakukan penyemprotan, mulai dari area Resepsionis, ruang Sekretariat, ruang Sekretaris, ruang Kepaniteraan, ruang Panitera, ruang Sidang, ruang Hakim, ruang Perpustakaan, hingga ruang tunggu di belakang.

Penyemprotan di area Meja Informasi dan Pengaduan

Penyemprotan di area PTSP

 

 

Penyemprotan di ruang tunggu pihak pencari keadilan

 

Selain dilakukan penyemprotan, semua pegawai yang berinteraksi dengan VN, diminta pulang untuk mandi dan mengganti pakaian. Sedangkan VN diminta untuk melakukan tes swab.

 

Bagikan Berita Ini: