PA Watampone

Website Resmi berakhiran .go.id

Website resmi lembaga peradilan bernaung di bawah Mahkamah Agung RI dan menggunakan domain resmi pemerintah .go.id.

Koneksi Aman HTTPS

Pastikan alamat website diawali protokol HTTPS dan terdapat ikon gembok aman (🔒) untuk melindungi privasi data Anda.

Waspada Penipuan & Gratifikasi

Pengadilan Agama Watampone tidak pernah meminta transfer biaya perkara ke rekening pribadi pegawai atau meminta data rahasia seperti PIN/OTP.

Pengadilan Agama Watampone
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE Kelas IA • Wilayah Hukum Bone
Warta Kilat
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Agama Watampone Kelas IA • Pelayanan Peradilan Prima, Transparan, dan Berintegritas. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.30 - 15.00 WITA. Pendaftaran Perkara Secara Mandiri dan Online Melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Pembinaan & Pengawasan • Selasa, 15 April 2025, 20:51 WITA • Dilihat: 217 kali

Bapak H. M. Yunus K. S.H., M.H. (Hakim PA Watampone) memberikan Arahan Briefing bagi Petugas PTSP

Penulis / Redaksi: Humas PA Watampone
Bapak H. M. Yunus K. S.H., M.H. (Hakim PA Watampone) memberikan Arahan Briefing bagi Petugas PTSP
Perbesar Foto

 briefinghkm.jpg

Watampone - Rabu, 16 April 2025. Bertempat di Ruang PTSP, salah satu Hakim PA Watampone Bapak H. M. Yunus K., S.H., M.H. memberikan arahan briefing bagi Petugas PTSP.

Dalam arahannya, agar petugas PTSP untuk lebih responsif dan memberikan pelayanan prima kepada para pihak pencari keadilan

PTSP merupakan pelayan pertama yang berhadapan langsung dengan masyarakat,

Responsibilitas yang ditandai dengan tangan yang mengikat berarti memberikan keterkaitan antara orang yang masuk dengan orang yang bertugas di kantor, itulah salah satu bentuk pelayanan prima.

 

Bagikan Berita Ini: