layanan_hukum
Layanan Mediasi & Mediator
Biaya / Tarif:
Mediator Hakim: Gratis (Rp 0). Mediator Non-Hakim: Sesuai kesepakatan para pihak
Waktu Penyelesaian:
1 Hari Kerja
Deskripsi Layanan
Persyaratan Dokumen & Berkas
- Kehadiran langsung Penggugat dan Tergugat (atau kuasa hukum dengan surat kuasa khusus mediasi)
- Draf resume perkara atau usulan pokok perdamaian