layanan_hukum
Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
Biaya / Tarif:
Gratis (Rp 0,- / Dibiayai Negara DIPA 04)
Waktu Penyelesaian:
1 Hari Kerja
Deskripsi Layanan
Persyaratan Dokumen & Berkas
SKTM / Kartu Jaminan Sosial dan KTP Pemohon.