LHKPN & LHKASN
Transparansi Harta Kekayaan
Sebagai wujud integritas dan pencegahan korupsi, seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera, dan Pejabat Pengelola Keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Watampone memiliki tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK sebesar 100%. Seluruh aparatur sipil negara lainnya juga telah melaporkan LHKASN secara tertib dan tepat waktu.